__temp__ __location__
`
Kepemimpinan HMI Cabang Samarinda Dipertanyakan, Komisariat Politani Desak Klarifikasi!

Kepemimpinan HMI Cabang Samarinda Dipertanyakan, Komisariat Politani Desak Klarifikasi!

LOKUSNEWS.ID Samarinda – Polemik internal mengguncang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda setelah Ketua Umum, Syahril Saili, dituding melanggar independensi organisasi. HMI Komisariat Politani melayangkan tuntutan agar Syahril segera memberikan klarifikasi terkait sikapnya yang diduga berpihak kepada PT Pelindo. (09/03/2025)

Ketegangan ini bermula dari penolakan Syahril terhadap pencopotan General Manager (GM) Pelindo Samarinda tanpa alasan yang jelas. Sikap tersebut menuai kritik tajam dari internal HMI, terutama dari Komisariat Politani, yang menilai tindakan ini bertentangan dengan prinsip independensi organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART HMI.  

Independensi HMI Dipertanyakan

Ketua Umum HMI Komisariat Politani, Arianto, menyatakan bahwa keputusan HMI Cabang Samarinda berpotensi mencoreng nilai independensi yang menjadi fondasi organisasi.  

"HMI bukan alat kepentingan korporasi! Jika dalam 3×24 jam tidak ada klarifikasi dari Ketua Umum, kami siap menggerakkan seluruh komisariat untuk meminta pertanggungjawaban. Jangan sampai marwah organisasi ini hilang hanya karena kepentingan segelintir pihak," tegas Arianto.  

Pasal 8 ayat (1) AD/ART HMI secara eksplisit menegaskan bahwa HMI harus tetap independen dari kepentingan politik praktis maupun korporasi. Namun, sikap HMI Cabang Samarinda yang terkesan membela kepentingan Pelindo menimbulkan tanda tanya besar mengenai arah perjuangan organisasi ini.  

Lebih jauh, Pasal 4 AD/ART HMI menekankan bahwa tujuan utama organisasi adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan ridha Allah SWT. Jika HMI lebih memilih diam terhadap kebijakan Pelindo yang berpotensi merugikan masyarakat, maka pertanyaannya adalah: siapa yang sebenarnya sedang mereka perjuangkan?  

10 Pertanyaan untuk Ketua Umum HMI Cabang Samarinda

Sebagai bentuk tekanan terhadap transparansi, HMI Komisariat Politani melayangkan 10 poin pertanyaan yang harus dijawab oleh Syahril Saili:  

  1. Apa dasar dari penolakan pencopotan GM Pelindo?
  2. Apakah ada komunikasi tertentu antara Pelindo dan HMI Cabang Samarinda
  3. Mengapa HMI Cabang Samarinda tidak bersikap kritis terhadap kebijakan Pelindo?
  4. Apakah ada hubungan transaksional yang memengaruhi keputusan organisasi?
  5. Sejauh mana keterlibatan Pelindo dalam menentukan sikap HMI Cabang Samarinda
  6. Bagaimana sikap resmi HMI Cabang Samarinda terkait dampak kebijakan Pelindo terhadap ketenagakerjaan?
  7. Apakah organisasi masih berpihak pada kepentingan publik atau justru membela kepentingan korporasi?
  8. Mengapa kebijakan Pelindo yang dinilai merugikan masyarakat tidak mendapat kritik dari HMI Cabang Samarinda?
  9. Apakah ada motif tersembunyi di balik keputusan ini?
  10. Mengapa keputusan strategis ini tidak melalui musyawarah dengan seluruh komisariat di bawah HMI Cabang Samarinda?  

Tuntutan: Klarifikasi atau Lengser!

HMI Komisariat Politani memberikan ultimatum kepada Syahril untuk segera memberikan penjelasan dalam waktu 3×24 jam. Jika tidak, mereka siap menggerakkan konsolidasi besar-besaran di seluruh komisariat guna menuntut pertanggungjawaban.  

“Ini bukan sekadar masalah internal, tetapi ujian bagi kepemimpinan HMI Cabang Samarinda. Jika independensi organisasi tidak bisa dijaga, maka lebih baik Ketua Umum mundur daripada mencoreng nama besar HMI,” tegas Arianto.  

Hingga berita ini diturunkan, Syahril Saili belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan yang dialamatkan kepadanya. Diamnya Ketua Umum justru semakin menguatkan dugaan bahwa ada kepentingan tertentu yang sedang dimainkan.  

Apakah HMI Cabang Samarinda masih berdiri untuk kepentingan umat, atau telah beralih menjadi perpanjangan tangan korporasi? Jawaban kini ada di tangan Ketua Umum!

Sinta Tegur Menteri Keuangan: Kaltim Kehilangan 70 Persen Dana Transfer Daerah
Sinta Tegur Menteri Keuangan: Kaltim Kehilangan 70 Persen Dana Transfer Daerah
GPEI Kaltim Usulkan Pergub untuk Budidaya Udang Windu Berbasis Silvofishery
GPEI Kaltim Usulkan Pergub untuk Budidaya Udang Windu Berbasis Silvofishery