__temp__ __location__
`
Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York yang Kini Diterpa Badai Politik

Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York yang Kini Diterpa Badai Politik

LOKUSNEWS.ID - Kemenangan Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York City menjadi tonggak sejarah baru di Amerika Serikat. Untuk pertama kalinya, kota terbesar di negeri itu dipimpin oleh seorang Muslim keturunan Asia Selatan. Namun, momentum bersejarah tersebut kini diwarnai gejolak politik setelah muncul upaya pencabutan kewarganegaraan Mamdani oleh sejumlah politisi Partai Republik.

Seperti dilaporkan PolitiFact, gelombang serangan terhadap Mamdani berawal dari tuduhan bahwa ia menyembunyikan afiliasi politik dan ideologinya saat menjalani proses naturalisasi pada 2018. Beberapa politisi Partai Republik, termasuk sekutu dekat mantan Presiden Donald Trump, menuding Mamdani mendukung paham komunis dan aktivitas terorisme.

Salah satunya datang dari anggota Kongres Andy Ogles, yang mendesak Jaksa Agung AS Pam Bondi untuk menyelidiki Mamdani. Dalam surat yang dikirim pada Juni lalu, Ogles menuduh Mamdani “memperoleh kewarganegaraan melalui kebohongan” dan meminta agar status kewarganegaraannya dicabut. Ogles bahkan mengusulkan agar Mamdani dideportasi kembali ke Uganda, negara kelahirannya.

Tuduhan rap dan keanggotaan organisasi

Menurut laporan The Verge, tuduhan terhadap Mamdani juga berkaitan dengan lirik lagu rap yang ia tulis pada 2017. Lagu itu disebut-sebut mendukung yayasan amal Muslim Holy Land Foundation, yang pernah dikaitkan dengan kelompok Hamas. Namun, sejumlah pengacara menilai bukti dalam kasus tersebut sangat lemah.

Selain itu, Ogles dan politikus Republik lainnya juga menyoroti keanggotaan Mamdani dalam organisasi Democratic Socialists of America (DSA), yang mereka anggap berhaluan komunis. Namun, sejarawan dari Universitas Emory, Harvey Klehr, menjelaskan kepada PolitiFact bahwa sosialisme demokratis berbeda dari komunisme karena tetap mengakui sistem demokrasi perwakilan.

Pakar hukum imigrasi Jeremy McKinney juga menegaskan, keanggotaan DSA bukan alasan hukum untuk mencabut kewarganegaraan seseorang. “Tidak mencantumkan organisasi politik yang sah dalam aplikasi naturalisasi bukanlah bentuk penipuan,” ujarnya seperti dikutip dari PolitiFact.

Hukum denaturalisasi yang sangat ketat

Dalam sistem hukum Amerika Serikat, pencabutan kewarganegaraan atau denaturalization hanya bisa dilakukan oleh pengadilan, dan prosesnya sangat jarang terjadi. Biasanya, kasus seperti ini hanya menimpa mantan anggota Nazi atau individu yang terbukti melakukan tindakan terorisme.

Profesor hukum dari Case Western Reserve University, Cassandra Burke Robertson, mengatakan kepada PolitiFact bahwa peluang keberhasilan kasus terhadap Mamdani “sangat kecil.” Ia menambahkan, “Dampak terbesarnya justru terhadap warga negara naturalisasi lainnya yang mungkin kini takut bersuara menentang pemerintah.”

Tekanan politik dari kubu Trump

Kontroversi ini semakin panas setelah Donald Trump menyebut Mamdani sebagai “komunis murni” dan mengancam akan menahan dana federal untuk New York jika Mamdani “tidak bersikap baik”. Pernyataan itu memperlihatkan bagaimana isu kewarganegaraan bisa dijadikan senjata politik untuk menyerang lawan ideologis.

Namun, menurut laporan The Verge, Presiden Amerika Serikat tidak memiliki kewenangan langsung untuk mencabut kewarganegaraan siapa pun. Proses tersebut hanya bisa dilakukan melalui perintah pengadilan berdasarkan bukti kuat dan keputusan hukum final.

Hukum berpihak, politik mengguncang

Meski didera tekanan politik, hingga kini tidak ada bukti hukum yang membenarkan tuduhan terhadap Zohran Mamdani. Ia tetap sah sebagai warga negara Amerika Serikat, dan secara hukum tidak ada dasar kuat untuk mencabut status tersebut.

Bagi banyak warga, Mamdani tetap simbol keberagaman Amerika seorang imigran yang meniti karier politik hingga menjadi pemimpin kota paling berpengaruh di dunia. Namun, badai politik yang menerpanya menunjukkan bahwa di Amerika modern, identitas dan ideologi masih bisa dijadikan alat pertarungan kekuasaan.

Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Bisa Picu Konflik Regional
Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Bisa Picu Konflik Regional
Indonesia Mantap Menuju Ekspor Pangan, Swasembada Jadi Landasan Baru
Indonesia Mantap Menuju Ekspor Pangan, Swasembada Jadi Landasan Baru