Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.(Dok.DPR)
TB Hasanuddin Desak Kasus Kematian Prada Lucky Diproses Transparan di Pengadilan Militer
LOKUSNEWS.ID, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menegaskan bahwa kasus kematian Prada Lucky Namo (23) harus ditangani secara serius melalui pengadilan militer, dengan hukuman maksimal bagi para pelaku, termasuk pemecatan dari dinas TNI.
“Kejadian ini bukan sekadar insiden. Empat orang terlibat, artinya sudah masuk kategori pengeroyokan. Korban pun tak melakukan perlawanan karena statusnya sebagai junior,” ujar TB Hasanuddin, Senin (11/8/2025).
Prada Lucky, prajurit dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, NTT, meninggal dunia pada Rabu (6/8) di RSUD Aeramo setelah menjalani perawatan intensif di ICU. Sebelumnya, ia diduga menjadi korban penganiayaan oleh empat prajurit senior.
Keempat terduga pelaku kini ditahan di Ruang Tahanan Subdenpom Ende, dan telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu malam. Dandim 1625/Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, memastikan Pangdam IX/Udayana telah memerintahkan penanganan kasus ini secara transparan dan akuntabel, dengan pengawasan langsung dari Pangdam.
TB Hasanuddin menyoroti bahwa kekerasan senior terhadap junior jelas melanggar hukum serta nilai-nilai keprajuritan. Ia juga mendorong reformasi budaya di lingkungan TNI untuk mencegah kekerasan berkedok pembinaan.
“Hubungan senior-junior harus dibenahi. Tradisi satuan boleh ada, tapi harus sehat, aman, dan diawasi ketat oleh komandan,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.
Ikuti Kami