__temp__ __location__
`
PPATK Buka Kembali 122 Juta Rekening Dormant, Proses Reaktivasi Diserahkan ke Bank

Ilustrasi (Foto : pinterest.com)

PPATK Buka Kembali 122 Juta Rekening Dormant, Proses Reaktivasi Diserahkan ke Bank

LOKUSNEWS.ID, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka kembali sebanyak 122 juta rekening bank yang sebelumnya dibekukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan perjudian daring dan kejahatan finansial. Pembukaan kembali ini dilakukan secara bertahap sejak Mei 2025 dan dibagi ke dalam 17 gelombang.

Kini, tanggung jawab untuk mengaktifkan kembali rekening-rekening tersebut berada di tangan masing-masing bank. Reaktivasi dilakukan berdasarkan kebijakan internal serta prosedur standar yang berlaku di setiap lembaga keuangan.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa data rekening pasif atau dormant tidak sepenuhnya dihimpun oleh pihaknya secara langsung. Informasi tersebut, lanjut Ivan, berasal dari laporan berkala yang disampaikan oleh bank-bank dalam rangka pengawasan keuangan yang lebih transparan dan aman.

Menurut Ivan, pembekuan terhadap rekening tidak aktif sebelumnya bukanlah tanpa alasan. Berdasarkan pemantauan selama lima tahun terakhir, rekening-rekening yang tidak menunjukkan aktivitas kerap menjadi sasaran penyalahgunaan oleh pelaku kejahatan. Mulai dari praktik jual beli rekening, tindak pidana narkotika, korupsi, hingga pencucian uang, semua pernah memanfaatkan rekening semacam ini.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan bahwa dana dalam rekening dorman berisiko dicuri, baik oleh oknum di internal bank maupun pihak luar, terutama jika data pemilik rekening tidak diperbarui dalam waktu lama.

Langkah reaktivasi ini, kata PPATK, merupakan bagian dari komitmen kolektif untuk memperkuat integritas sistem keuangan nasional. Masyarakat pun diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan dan turut serta melaporkan aktivitas keuangan yang mencurigakan.

Dengan pembukaan kembali rekening-rekening ini, diharapkan publik yang selama ini tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tetap mendapatkan perlindungan hak atas rekening mereka, tanpa mengesampingkan aspek keamanan finansial secara menyeluruh.

Indonesia Mantap Menuju Ekspor Pangan, Swasembada Jadi Landasan Baru
Indonesia Mantap Menuju Ekspor Pangan, Swasembada Jadi Landasan Baru
Rakernas Perdana GPEI 2025 Siap Rumuskan Arah Baru Ekspor Indonesia
Rakernas Perdana GPEI 2025 Siap Rumuskan Arah Baru Ekspor Indonesia