__temp__ __location__
`
Menkum Pastikan Acara Pernikahan Tak Dikenai Royalti Musik

Supratman Andi Agtas (Foto : ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

Menkum Pastikan Acara Pernikahan Tak Dikenai Royalti Musik

LOKUSNEWS.ID, Jakarta – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pemutaran lagu dalam acara pernikahan maupun kegiatan lain yang bersifat nonkomersial tidak akan dikenai kewajiban membayar royalti.

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam, untuk meredam keresahan publik terkait kabar penarikan royalti dalam hajatan keluarga.

“Kalau acara pernikahan, tidak ada [royalti],” ujarnya.

Supratman menjelaskan, kewajiban membayar royalti hanya berlaku bagi ruang-ruang publik yang bersifat komersial, seperti kafe dan tempat usaha lainnya. Meski demikian, ia mengingatkan agar penerapan aturan tersebut tidak memberatkan pelaku UMKM.

“Pemerintah tentu mendengar semua pihak. Tidak mungkin menutup mata terhadap kondisi di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa aturan mengenai royalti tidak hanya bersandar pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, tetapi juga pada Konvensi Bern 1886 yang berlaku secara internasional. Konvensi tersebut mewajibkan negara anggota melindungi hak cipta karya seni dari negara lain seolah-olah karya tersebut berasal dari warga negaranya sendiri.

“Ini bukan aturan baru. Sudah lama berlaku secara internasional,” tambahnya.

Sebelumnya, wacana penarikan royalti pada pesta pernikahan menuai kritik dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Ia menilai langkah tersebut tidak realistis dan justru berpotensi menimbulkan praktik premanisme dalam penagihannya.

“Kalau semua sektor dikenakan, termasuk pesta pernikahan yang jelas nonkomersial, itu sudah kelewatan. Justru membebani masyarakat,” kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/8).

Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Bisa Picu Konflik Regional
Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Bisa Picu Konflik Regional
Indonesia Mantap Menuju Ekspor Pangan, Swasembada Jadi Landasan Baru
Indonesia Mantap Menuju Ekspor Pangan, Swasembada Jadi Landasan Baru