__temp__ __location__
`
Menkeu Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Belum Akan Dijalankan: “Bukan Sekarang, Bukan Tahun Depan”

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (REUTERS/Willy Kurniawan)

Menkeu Purbaya Tegaskan Redenominasi Rupiah Belum Akan Dijalankan: “Bukan Sekarang, Bukan Tahun Depan”

LOKUSNEWS.ID, JAKARTA — Isu soal redenominasi rupiah kembali mencuat ke publik. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan penyederhanaan nilai mata uang itu belum akan diberlakukan dalam waktu dekat, bahkan tidak juga pada tahun depan.

“Itu kebijakan bank sentral. Akan diterapkan sesuai kebutuhan pada waktunya, tapi bukan sekarang dan bukan tahun depan,” tegas Purbaya seusai menjadi pembicara dalam acara studium generale Dies Natalies ke-71 Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya, seperti dikutip Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, masyarakat kerap keliru menilai bahwa kebijakan redenominasi merupakan domain Kementerian Keuangan. Padahal, ujar dia, kewenangan penuh berada di tangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter nasional.

“Itu urusan bank sentral, bukan Menteri Keuangan. Bank Indonesia juga sudah memberikan pernyataannya. Jadi jangan saya yang diserang, saya yang disalahin terus,” ucapnya sambil berkelakar.

Meski demikian, pembahasan soal redenominasi memang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029. Dalam dokumen itu, pemerintah bersama BI disebut berencana menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah yang ditargetkan rampung pada tahun 2027.

Rencana tersebut bertujuan untuk mendorong efisiensi perekonomian dan meningkatkan daya saing nasional, dengan cara menyederhanakan satuan mata uang, misalnya mengubah nilai Rp1.000 menjadi Rp1 tanpa mengurangi daya beli masyarakat.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat stabilitas nilai rupiah, menjaga pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dan meningkatkan kredibilitas mata uang nasional di mata dunia.

Namun demikian, tidak sedikit pengamat yang menilai rencana redenominasi berpotensi menimbulkan gejolak psikologis di masyarakat dan menyulut inflasi sementara, terutama jika dijalankan tanpa kesiapan sistem ekonomi yang matang.

Untuk saat ini, Purbaya meminta publik tidak perlu cemas. Pemerintah, kata dia, belum berencana mengubah nilai rupiah dalam waktu dekat, dan segala keputusan tetap akan mengikuti pertimbangan dari Bank Indonesia sebagai pengambil kebijakan utama.

Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Bisa Picu Konflik Regional
Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Bisa Picu Konflik Regional
Indonesia Mantap Menuju Ekspor Pangan, Swasembada Jadi Landasan Baru
Indonesia Mantap Menuju Ekspor Pangan, Swasembada Jadi Landasan Baru